Lowongan Kerja Kementrian Kesehatan Tahun 2016




Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.
 
A. Persyaratan Umum Pelamar 
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani. 
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  4. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  5. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar 
  1. Pelamar adalah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat oleh Menteri Kesehatan dan aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 serta telah diusulkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
  2. Bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan sebagai PTT dalam Nota Kesepahaman (MoU).
  3. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai ASN.Berlatar belakang pendidikan:
  • Minimal D.I/D.III Kebidanan (sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT) bagi jabatan Bidan.
  • Profesi Dokter (Dokter Umum dan Dokter Spesialis) bagi jabatan Dokter.
  • Profesi Dokter Gigi (Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis) bagi

















Sumber Resmi : Kemenkes

0 Response to "Lowongan Kerja Kementrian Kesehatan Tahun 2016"

Post a Comment